Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Pencuri 16 Teralis di Nirbaya Ditangkap Polisi

×

Pencuri 16 Teralis di Nirbaya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Aksi pencurian teralis di salah satu rumah kosong di Jalan Nirbaya Gang Nirbaya I Kecamatan Pontianak Selatan berhasil diungkap jajaran Polsek Pontianak Selatan.

Pencurian yang terjadi pada Sabtu (2/4/2022) itu, membuat korban kehilangan sebanyak 16 buah teralis besi.

“Korban melaporkan kepada kami, kemudian kami tindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan AKPM  Resky Rizal, Rabu (6/4/2022) sore.

Menurut Kapolsek, korban baru mengetahui pencurian itu setelah mendapat informasi dari tetangganya. Jendela-jendela yang telah dipasangi teralis besi di rumahnya tersebut telah banyak yang hilang.

Ketika korban datang ke rumahnya yang memang masih dalam keadaan kosong karena memang belum ditempati, korban melihat teralis besi yang dipasang di jendela banyak yang sudah hilang.

“Atas pencurian itu korban mengalami kerugian Rp5,6 juta,” katanya

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi TKP dan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi orang yang dicurigai pelaku pencurian tersebut yaitu Md warga Sungai Jawi.

“Setelah kita ketahui keberadaan Md, kita langsung lakukan penangkapan. Md tak dapat mengelak, Ia mengakui telah melakukan pencurian 16 buah teralis besi milik korban,” jelas Rizal.

Atas aksi pencurian tersebut, Md dijerat dengan pasal 365 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Rizal.

error: Content is protected !!