AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Pernyataan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, yang dimuat dalam sebuah media harian lokal yang berjudul “Peringatan Sutarmidji Cabut Izin Pabrik Yang Beli TBS di Bawah Standar & Harga TBS Tertinggi Rp 3.716”, rupanya mendapatkan tanggapan positif dari Sudiro, SP, Ketua Umum Petani Sawit Kalimantan Barat, Selasa (26/04/2022).
Dalam surat terbukanya yang diposting bebas di facebook Sudiro, yang merupakan salah satu petani sawit di Kabupaten Ketapang ini sejatinya sangat mendukung sepenuhnya pernyataan Sutarmidji tersebut. Diungkapkannya, dalam Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 Tahun 2018, tentang tata niaga pembelian TBS Kelapa Sawit petani telah terjadi pelanggaran secara masif di pabrik pengolahan kelapa sawit.
Dimana setiap pabrik memberlakukan harga yang berbeda dan tidak mengacu pada harga yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS ditingkat Provinsi Kalimantan Barat. “Hal ini sudah berlangsung lama, mungkin bapak Gubernur kurang memperhatikannya selama ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dibeberkannya bahwa Lembaga petani ataupun Koperasi perkebunan banyak yang mati akibat maraknya timbangan diluar Pabrik. “Semoga petani sawit tidak senasib dengan petani karet yang tata niaganya tidak diatur,” cecarnya.
Sudiro, sangat menyayangkan bila komoditas sawit yang menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar, tetapi petani tersiksa oleh pemain komoditas ini. “Keluhan kami pupuk dan herbisida harganya melambung tinggi, jika kondisi ini berlangsung lama maka keberlangsungan hidup petani kelapa sawit terancam sengsara,” pungkas Sudiro, diakhir surat terbukanya tersebut.
valif online mercy – valif pills sailor sinemet 20mg pill
modafinil online – duricef 250mg without prescription buy epivir without a prescription