Hukum dan Kriminal

Penyelundupan 10 Ekor Biawak Dalam Kotak Makanan Digagalkan

×

Penyelundupan 10 Ekor Biawak Dalam Kotak Makanan Digagalkan

Sebarkan artikel ini

“Selanjutnya BKSDA akan melakukan identifikasi dan penelusuran mendalam untuk mengetahui siapa pengirim dan darimana asal biawak tersebut”

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Upaya penyelundupan 10 ekor biawak tanpa telinga dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat digagalkan, Selasa (26/4/2022). Satwa liar dilindungi dengan nama latin Lanthanotus borneensis ini sedianya dikirim ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), melalui jasa pengiriman barang Regulated Agent Borneo Trans Mandiri di Jalan Arteri Supadio Pontianak.

Petugas operasional Regulated Agent Borneo Trans Mandiri Rian Endra Heriawan, mengatakan 10 ekor biawak tersebut dikemas dan disamarkan dalam dua kotak bertuliskan makanan ringan. “Saat dimasukkan ke dalam x-ray baru kelihatan, ternyata ada 10 ekor biawak di dalam dua kotak makanan,” kata Rian kepada wartawan, Selasa sore.

Koordinator Pos Bandara Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Uswatun Khasana menerangkan, biawak tanpa telinga merupakan kadal endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Kalimantan. Bahkan, lanjut Uswatun, statusnya masuk ke dalam satwa liar yang dilindungi. “Kami sudah lakukan pengecekan, bahwa benar ada percobaan pengiriman satwa liar dilindungi, yakni biawak tanpa telinga,” ujar Uswatun.

Uswatun menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan identifikasi dan penelusuran mendalam untuk mengetahui siapa pengirim dan darimana asal biawak tersebut.  “Sementara, biawak ini akan diserahkan kepada pihak BKSDA Kalbar untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” tutup Uswatun.

Respon (40)

Komentar ditutup.