AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan menegaskan Dit Reskrimsus Polda Kalbar, terus melakukan pemantauan terhadap harga minyak hingga harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Barat.
Luthfie menyebutkan pihaknya telah aktif memantau dan meminimalisir antisipasi ekspor CPO beserta turunannya. Hal tersebut dilakukan setelah adanya larangan dari pemerintah atas ekspor tersebut.
“Kebijakan ekspor sudah dibuka kembali oleh Presiden, Senin besok sudah bisa dilakukan ekspor CPO,” jelas Luthfie saat ditemui di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Sabtu (21/5/2022).
Lanjut Luthfie, pihaknya terutama Kasubdit Tipiter dan Kasubdit Tindak telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga minyak. Pemantauan ini dilakukan di wilayah Kalbar.
Luthfie juga menyampaikan dalam beberapa hari ini ini pihaknya mendapat banyak telepon dari masyarakat petani sawit. Mereka memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Presiden, lantaran harga TBS sawit sudah merangkak naik.
“Harga kisaran sekarang Rp3200 atau Rp3300 dan ini diapresiasi masyarakat petani sawit,” katanya.
Sedangkan untuk kontrol atau pemantauan harga TBS, pihaknya sudah melakukan Rakor dengan seluruh asosiasi kelapa sawit di Kalbar.
Sementara itu dari Satgas Pangan dirinya mengemukakan apabila ada temuan-temuan, maupun terjadi sesuatu permasalahan akan dikenakan sanksi administrasi atau pidana.
“Ini sudah kita sepakati bersama,” tegasnya.
Untuk teknis pemantauan pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait. Polda Kalbar juga memiliki Bhabinkamtibmas yang dapat melaporkan setiap harinya
Selain itu, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan secara ketat, melihat dari keluhan-keluhan masyarakat terkait minyak goreng.
“Hal ini dilakukan, guna memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.