Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1577383/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Gubernur Sutarmidji Siapkan Solusi PPDB Jalur Zonasi di Tahun Depan - aksaraloka.com
banner 468x60

Gubernur Sutarmidji Siapkan Solusi PPDB Jalur Zonasi di Tahun Depan

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Persoalan PPDB jalur zonasi yang terjadi di tahun 2022 ini, Gubernur Kalbar Sutardmiji akan menyiapkan solusi agar permalasahan tersebut dapat teratasi di tahun 2023.

Menurut Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, ada salah satu sekolah favorit di Pontianak dengan kuota zonasinya berkisar 50 hingga 60 persen berdasarkan Kartu Keluarga (KK) wali, bukan dari orang tua. “Hal tersebut sah-sah saja karena sebelumnya ia telah konsultasi dengan pihak Ombudsman bahwa KK wali murid dapat mendaftarkan calon siswa tersebut ke sekolah yang diinginkan,”terang Gubernur Kalbar, Senin 11 Juli 2022.

“Zonasi itu jadi masalah, kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya pos kan anaknya di sekolah itu. 50 persen berdasarkan KK wali, bukan orang tuanya, artinya dia numpang, itu tidak salah,” sambung Sutardmiji.

Kedepannya Gubernur menyatakan, pihaknya akan melakukan beberapa perubahan model namun tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021. “model (mekanisme,red) lain itu yang disiapkan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021, harus mengacu itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, sistem zonasi, sistem nilai, dan lain sebagainya itu diatur oleh keputusan Menteri Pendidikan bukan Gubernur, Wali Kota, Bupati. “Yang boleh itu kita menambah kelas itu solusi saya, kalau ada gurunya tinggal tambah kelas,”pungkas Sutarmidji. (ZRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!