AKSARALOKA.COM, SANGGAU-Gadis berusia 14 tahun baru disadari kehamilannya sudah berusia kurang lebih 7 bulan, hal ini terungkap setelah guru honorer SMP tempatnya sekolah menceritakan kepada sang Kakek.
Hal mengejutkan tersebut diterima sang kakek tepat tanggal 15 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wib.
Kakek korban ditelepon oleh guru honorer SMP tempat korban sekolah. “Guru honorer itu menyampaikan kepada kakek korban, bahwa korban dalam keadaan hamil,” jelas Wakapolres Sanggau Kompol A.N Kombo, Kamis (28/07/2022) siang.
Menurut Wakapolres Sanggau, mendapat informasi tersebut pada Sabtu tanggal 16 Juli, paman dan kakek korban pergi ke rumah guru honorer di Dusun Tanjung Ungan, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
“Sesampainya di rumah guru tersebut, paman dan kakek korban mendapatkan penjelasan bahwa korban sudah dilakukan tes kehamilan di rumah salah satu Bidan,” ungkap Kompol Kombo.
“Hasil dari tes kehamilan tersebut korban diketahui hamil dengan usia kandungan kurang lebih 7 bulan,” sambungnya.
Lanjut Kombo, berdasarkan pengakuan korban yang melakukan perbuatan bejat tersebut adalah ayah tiri korban yaitu saudara ME.
“Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Beduai dan langsung ditindaklanjuti. Pelaku atas nama ME, ditangkap di Desa Sungai Ilai Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau,” tegas Kompol Kombo.
“Saat pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Zrn)