Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Jasa Gambar Proyek Jembatan Tak Dibayar Kemenag Kubu Raya, Konsultan Akan Ambil Langkah Hukum

×

Jasa Gambar Proyek Jembatan Tak Dibayar Kemenag Kubu Raya, Konsultan Akan Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

 

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYS-Fahmi Januardy, seorang konsultan gambar proyek yang mengerjakan gambar jembatan Kementerian Agama (Kemenag) Kubu Raya sangat kecewa, pasalnya jasanya tak dibayarkan.

Iya pun mempertanyakan komitmen instansi pemerintah tersebut lantaran tidak kunjung membayar jasa gambar jembatan miliknya.

Senin 22 Agustus Fahmi Januardy, mendatangi kantor Kemenag Kubu Raya yang terletak di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau.

Kedatangan Fahmi, tak lain adalah menagih jasa gambar jembatan sebesar Rp38 juta yang dianggarkan dan dijanjikan oleh Kasubag TU Kemenag Kubu Raya, Abu Bakar.

Kepada sejumlah wartawan, Fahmi Januardy, mengatakan, pada Januari 2022 lalu ia bertemu dengan Kasubag TU Kemenag Kubu Raya, Abu Bakar di kantor Kemenag Kubu Raya. Di mana saat pertemuan Abu Bakar didampingi tiga orang.

“Dalam pertemuan itu, Abu Bakar meminta dirinya untuk merancang gambar jembatan kantor Kemenag Kubu Raya lengkap dengan rencana anggaran belanja (RAB),” ungkap Fahmi.

Lanjut Fahmi, saat itu Abu Bakar minta digambarkan, membuat RAB, invoice, kontrak kerja, personil, perencana pengawasan dan fisik dengan total anggaran sebesar Rp38 juta.

Setelah menyelesaikan rancangan gambar dan RAB, tiga hari setelah pertemuan pertama gambar jembatan dan RAB ia serahkan langsung ke Abu Bakar.

Namun, setelah gambar Jembatan dan RAB diserahkan, Abu Bakar terkesan menghindar. “Pada pertemuan kedua, saya menanyakan biaya jasa pembuatan gambar jembatan dan RAB, yang bersangkutan menghindar,” beber Fahmi.

“Saya hubungi, pak Abu Bakar selalu menghindar. Ketika saya cek pekerjaan jembatan, ternyata jembatan yang dibangun menggunakan gambar saya,” sambungnya.

Dikatakan Fahmi, dirinya terus berusaha menagih jasa pembayaran pembuatan desain gambar jembatan dan RAB kepada Abu Bakar, yang bersangkutan hanya memberi janji palsu. Akan bayar tetapi tidak pernah dibuktikan.

“Abu Bakar ini bahkan sempat meminta nomor rekening untuk pembayaran. Saya sudah kirim nomor rekening, tetapi nyatanya sampai sekarang jasa saya tidak kunjung dibayarkan,” kata Fahmi.

Fahmi kecewa dengan sikap Kepala TU Kemenag Kubu Raya tersebut. Pasalnya sangat tidak menghargai jasa orang lain.
“Saya hanya menagih hak saya tidak lebih. Jangan dipermainkan,” tegasnya.

Fahmi menyatakan, sudah lebih dari enam bulan jasanya tidak kunjung dibayarkan. Dan dirinya tetap meminta kepada Kemenag Kubu Raya untuk bertanggungjawab.

“Saya sudah kasi waktu kepada Kemenag Kubu Raya untuk menunaikan kewajibannya. Jika tidak, maka saya akan mengambil langkah hukum,” tegansya lagi.

“Karena perbuatan Abu Bakar jelas telah melakukan penipuan,” sambungnya.

Sementara itu, pegawai Kemenag Kubu Raya yang menemui Fahmi Januardy tidak dapat memberikan keputusan terkait keluhan tersebut.

Pegawai Kemenag Kubu Raya hanya meminta waktu untuk menunggu kepastian dari Kepala Kemenag Kubu Raya, Ruslan.

Sampai berita ini ditulis, masih menunggu keterangan resmi dari Humas Kemenag Kubu Raya. (Zrn)

error: Content is protected !!