Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Baliho Bernada Provokasi Terpasang di Perumnas IV, Para Ketua RT/RW Lapor Polisi

×

Baliho Bernada Provokasi Terpasang di Perumnas IV, Para Ketua RT/RW Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Ampera Raya belum lama ini mendatangi Mapolsek Sungai Ambawang guna membuat pengaduan sekaligus laporan atas pemasangan baliho bernada provokasi di Jalan Ambawang Raya Dusun Perumnas IV Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Baliho bertuliskan “Perum IV Kota Pontianak Harga Mati”, dengan bacground gambar seorang warga berinisial NRS, tersebut dinilai dapat memancing persoalan baru diwilayah tersebut pasca keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2020, tentang batas wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, di mana wilayah Perumnas IV tetap menjadi bagian dari wilayah Kubu Raya.

“Kami jelas tidak terima adanya baliho yang bernada provokasi bertuliskan “Perum IV Kota Pontianak Harga Mati”, yang sengaja dipasang diwilayah hukum Kubu Raya. Ini tentu tak dapat dibenarkan dan mesti ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Helmi Harisandi, Ketua RT.004/RW.004 Dusun Perumnas IV, Rabu (24/08/2022).

Dikatakan Helmi, pihaknya bisa saja menurunkan baliho tersebut kapanpun namun hal tersebut tidak dilakukan lantaran tidak mau terjadi gesekan sesama masyarakat di Perumnas IV.

Untuk itu para Ketua RT dan RW di Desa Ampera Raya berinisiatif melaporkan hal tersebut ke polisi agar ada efek jera sekaligus sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh.

“Selaku warga negara yang taat hukum, kita sudah melayangkan pengaduan sekaligus pelaporan kepada Polsek Sungai Ambawang dan diterima baik oleh petugas disana. Jadi tinggal menunggu action polisi kelanjutan penangananya,” kata Helmi.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Ampera Raya Aipda Limando Nainggolan, SH, mengapresiasi sikap para tokoh masyarakat yang memilih mengadukan soal ini ke pihak berwajib.

Atas pengaduan tersebut petugas Polsek Sungai Ambawang telah turun ke TKP dan dengan disaksikan Ketua RT setempat, langsung menyita baliho yang diduga sebagai bentuk penghasutan untuk dijadikan barang bukti.

error: Content is protected !!