AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Banyak cara yang dilakukan pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan RA alias Rahmat.
dan SD alias Syahrul, yang berpura-pura membeli baut lalu pergi meninggalkan toko bangunan dengan membawa telepon genggam curian.
Namun naas, aksi pelaku diketahui korban. Para pelaku yang telah melarikan diri dengan motor berhasil dikejar dan ditangkap oleh kawan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, membenarkan jika ada dua orang pelaku pencurian yang beraksi di gudang barang bekas, Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Selasa 23 Agustus lalu berhasil ditangkap warga.
Indra menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian itu, bermula ketika kedua pelaku datang ke gudang barang bekas.
Syahrul bertugas masuk ke gudang berpura-pura hendak membeli baut. Sementara pelaku lainnya, Rahmat bertugas menunggu di motor.
Ketika berada di dalam gudang, lanjut Indra, pelaku Syahrul langsung mengambil telepon genggam korban yang terletak di atas speaker. Lalu kedua pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian.
“Korban yang mengetahui handphonenya dicuri, langsung memberitahu temannya. Kedua pelaku langsung dikejar,” kata Indra, Kamis (25/8/2022).
Indra menerapkan, pengejaran yang dilakukan teman korban, yakni Marjeh bersama warga berhasil menghentikan laju kendaraan yang digunakan kedua pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukanlah telepon genggam korban disaku celana pelaku, Syahrul.
“Setelah ditangkap warga, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Pontianak Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Indra.
Indra menegaskan, kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (hyd)