Hukum dan Kriminal

Sindikat Pencuri Tiang Lampu Taman Jembatan Ditangkap

×

Sindikat Pencuri Tiang Lampu Taman Jembatan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Empat orang pelaku pencurian tiang lampu taman jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II Kecamatan Pontianak Timur, ditangkap polisi.

Keempat pelaku adalah IA alias Imam, MD alias Mbok SJ alias Jepri dan IK alias Imal.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 02.30 Wib keempat pelaku sedang kumpul di Gang Semut.

Indra menerangkan, salah satu pelaku yakni Imal, mengajak ketiga temannya untuk mencuri tiang lampu ditaman jembatan tol Landak.

“Mendapat ajakan, para pelakupun langsung melakukan pencurian dengan cara mendorong dan menggoyangkan tiang hingga rusak dan roboh,” kata Indra, Kamis (1/09/2022).

Indra menjelaskan, sebanyak dua tiang, berhasil dirobohkan. Kemudian tiang tersebut dibawa oleh keempat pelaku dengan cara memikulnya ke ruko kosong yang berada tidak jauh dari taman jembatan tol tersebut lalu menyimpannya dibelakang ruko.

Pada Selasa 30 agustus 2022 sekitar pukul 02.00 Wib, papar Indra, para pelaku yang saat itu sedang kumpul-kumpul di Gang Semut, Kecamatan Pontianak Timur kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama.

“Aksi kedua para pelaku mengambil satu batang tiang lampu besi warna hitam kemudian membawanya ke ruko tempat menyimpan tiang besi yang telah dicuri sebelumnya,” terang Indra.

Indra mengungkapkan, sekitar pukul 05.30 Wib pada saat para pelaku akan memotong besi tersebut, aksi mereka diketahui dan akhirnya ditangkap warga sekitar.

“Keempat pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Indra. (hyd)