AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-WZ, warga asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah ditangkap polisi di Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya, pada Kamis (1/09/2022) lalu.
WZ ditangkap polisi lantaran diduga kerap mengkonsumsi sabu disalah satu rumah di Desa Rasau Jaya Umum.
Kapolsek Rasau Jaya, Ipda Arthur Gabriel M Siagian, mengatakan pihaknya pada Kamis 1 September lalu menerima informasi dari masyarakat, jika ada seorang pemuda berinisial WZ diduga kerap mengkonsumsi sabu di rumahnya di Desa Rasau Jaya Umum.
Arthur menerangkan, berdasarkan laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Rasau Jaya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Dari penyelidikan, anggota kemudian melakukan penggerebekan salah satu rumah di Desa Rasau Jaya Umum. Seorang pria ditangkap,” kata Arthur, Sabtu (3/09/2022).
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, lanjut Arthur, yakni satu paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip transparan.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kasus kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Kubu Raya,” pungkas Arthur. (hyd)