Hukum dan Kriminal

Pemuda Asal Sanggau Terlibat Pencurian Motor di Kubu Raya

×

Pemuda Asal Sanggau Terlibat Pencurian Motor di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-AD (32), warga Dusun Pasar, Desa Tanjung Merpari, Kecamatan Kembayan, Sanggau ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian motor. Pelaku melakukan pencurian di depan warung, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya, pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah, mengatakan setelah menerima laporan kehilangan dari Abdul Muis (24), Warga Sungai Ambawang atas kasus hilangnya motor korban, unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan.

Bekerjasama dengan anggota lidik Polsek Kembayan Polres Sanggau lanjut Ade, dilakukan pendalaman kasus dugaan pencurian motor tersebut.

Ade menerangkan, kemudian pada hari Jumat 2 September 2022 anggota Lidik Polsek Sungai Raya beserta anggota lidik Polsek Kembayan Polres Sanggau berhasil mengamankan pelaku, AD.

Ade mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. “Setelah dilakukan interogasi, pelaku AD mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku disita barang bukti motor hasil kejahatan,” kata Ade, Minggu (4/09/2022).

Ade menuturkan, adapun kasus pencurian yang dilakukan pelaku, bermula ketika yang bersangkutan menginap di penginapan milik orangtua korban. “Ketika berada di rumah orangtua korban, pelaku mengambil motor dan langsung melarikan diri,” ucap Ade.

Ade menegakkan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (hyd)