Hukum dan Kriminal

Karyawan Pembuat Gigi Palsu Ditangkap

×

Karyawan Pembuat Gigi Palsu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – NI, karyawan jasa pembuatan gigi palsu di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap lantaran diduga merekam video seorang gadis yang tengah mandi dengan ponselnya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial NI (32) tahun asal Jawa Timur, berada di dalam kamar mandi umum.

Saat itu, lanjut Teuku, pelaku mendengar seseorang yang sedang mandi di kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.

“Kamar mandi umum itu letaknya bersebelahan dengan kamar mandi rumah korban,” kata Teuku, Jumat 16 September 2022.

Teuku menuturkan, selanjutnya timbul niat jahat pelaku untuk merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponselnya. Korban yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah pembatas dinding.

Teuku mengungkapkan, korban langsung berteriak meminta tolong kepada keluarganya. Mendengar teriakkan korban, pelaku langsung menarik telepon genggamnya. Sementara itu keluarga yang mendengar langsung pergi ke kamar mandi sebelah untuk mengamankan pelaku tidak melarikan diri.

“Setelah mengamankan pelaku, keluarga korban langsung menghubungi anggota di Polres Kubu Raya,” ucap Teuku.

Dari laporan itu, dia menambahkan, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dalam dari kamar mandi umum.

Teuku menjelaskan, dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah merekam korban yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya. Adapun aksi itu dilakukan dengan cara menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah pembatas dinding ke arah korban.

Teuku menegaskan, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dan akan dikenakan pasal 35 juncto pasal 9 Undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Barang bukti yang disita yakni satu unit handphone warna gold putih milik pelaku,” pungkas Teuku.