AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Tokoh Masyarakat Kota Pontianak, H.M Fauzi memberikan pesan penting untuk ahli waris dan Pemkot Pontianak terkait penyegelan SDN 41 di Kecamatan Pontianak Utara.
Selaku Tokoh Masyarakat, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara dia mengharapkan kedua belah pihak menahan diri, agar tidak mengorbankan hak-hak pendidikan anak-anak yang harusnya mendapatkan pendidikan di sekolah tersebut.
“Saya berharap tidak ada penyegelan, adapun persoalan hukum, tempuhlah dengan hukum. Namun tidak mengorbankan hak-hak pendidikan anak-anak yang bersekolah,” harap Fauzi.
Lanjut Fauzi, dengan menempuh atau melewati proses hukum hingga tuntas maka akan ada kejelasan semuanya.
“Apabila sudah ada kekuatan hukum yang tetap dan ada tindakan hukum dari pihak berwenang atas putusan tetap tersebut, saya rasa Pemkot Pontianak akan mentaati proses hukum tersebut,” terangnya.
“Sekali lagi, saya berharap tidak ada penyegelan sekolah tersebut,” sambung Fauzi.
Kenapa demikian, lanjut Fauzi demi kepentingan pendidikan di SDN 41 Pontianak Utara, sehingga tidak ada persoalan-persoalan sosial yang muncul dampak dari penyegelan tersebut.
Fauzi menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah Pemkot untuk menempuh jalur hukum terkait penyegelan.
“Karena pemkot harus memberi rasa aman dan nyaman bagi siswa SDN 41 di Kecamatan Pontianak Utara ini,” tuntas Fauzi. (Zrn)