PONTIANAK, AKSARALOKA.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar Forum Discussion Group bidang pidana militer tahun 2022 di Golden Tulip Pontianak, Rabu (21/9/2022) pagi.
FGD yang dihadiri oleh Jaksa Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI, Tanti A. Manurung itu, diikuti oleh berbagai instansi penegakan hukum baik itu TNI AD, AL dan AU serta Polri di Kalimantan Barat.
FGD yang membahas pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oditurat dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres nomor 15 Tahun 2022 itu juga merupakan ajang sosialisasi Jampidmil Kejagung RI kepada aparat penegak hukum di Kalbar.
Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi pada Jampidmil Tanti Manurung kepada wartawan menerangkan bahwa dengan adanya Jampidmil yang merupakan struktur baru di organisasi kejaksaan diharapkan hubungan kelembagaan lebih efektif dan memberikan kemanfaatan hukum yang terbesar bagi penegakan hukum perkara koneksitas di Indonesia.
“Dengan adanya sosialisasi dan FGD ini, kita harapkan juga memberikan pemahaman penegakan hukum dalam penanganan koneksitas bekerja secara efektif dalam penegakan hukum itu sendiri,” harap Tanti.
Sebelumnya, dikatakan Tanti, bahwa selama perkara koneksitas, di mana pelakunya bersama-sama baik itu militer dan sipil dalam suatu delik penyertaan 55 dan 56 KUHP, militer ditangani oleh POM sampai dengan peradilan Militer. Sementara sipil ditangani kepolisian, jaksa dan peradilan umum.
“Dengan adanya Jampidmil, maka dalam perkara koneksitas, koordinasi dan pengawasan adanya perkara koneksitas maka akan dilakukan oleh Jampidmil serta Aspidmil yang ada di daerah-daerah termasuk di Kalbar,”terbangnya.
“Dalam hal ini kami, berharap koordinasi dan kerja sama dapat berjalan dengan baik,” tuntas Tanti.
Sementara itu Kajati Kalbar, Masyudi menyatakan terkait penanganan perkara koneksitas tentunya seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Jampidmil, Tanti A. Manurung.
“Tentunya penjelasan-penjelasan ini akan menjadi contoh. Di mana yang terpenting adalah implementasi apa yang sudah diterangkan tadi dalam menangani perkara koneksitas di Kalbar ini,”terang Masyhudi.
Tentunya FGD ini juga merupakan ajang mempererat koordinasi antar penegak hukum di Kalbar. “Ada TNI AD, TNI AL dan AU serta ada Polri. Intinya kita menyamakan persepsi dalam menangani perkara koneksitas di Kalbar,”kata Masyhudi.
Lanjut Masyudi, bahwa baru saja Senin kemarin dirinya melantik Asisten Pidana Militer di Kejati Kalbar yakni Letkol Laut Taryono. “Saya berpesan kepada Aspidmil untuk menjalankan program sesua dengan tupoksi bidang pidana militer,”ujarnya.
Ditambahkan Masyudi, semoga dengan adanya FGD bidang militer ini koordinasi dan kolabari dalam penanganan perkara koneksitas di Kalbar antar penegak hukum di Kalbar semakin erat.