Hukum dan Kriminal

Spesialis Curanmor di Kafe Ultimate Amblat Diringkus Polisi

×

Spesialis Curanmor di Kafe Ultimate Amblat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak meringkus seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Ambalat Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan, Senin 26 September 2022 sekitar pukul 17.30 wib lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku yang ditangkap oleh pihaknya tersebut yakni Ar alias Kc seorang pemuda yang masih berusia 18 tahun.

“Ada lima TKP, paku tidak sendiri. Kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan pencurian yang dilakukan Af alias Kc di Hotel Kapuas Dharma, di mana aksi yang bersangkutan terekam CCTV,” jelas Kompol Indra Asrianto, Rabu (28/9).

Dikatakan Kompol Indra, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap rekan Ar alias Kc. “Barang bukti yang kita amankan sebanyak 6 unit sepeda motor,” kata Indra.

Lanjut Indra, tak hanya menangkap Ar alias Kc, Tim Jatanras yang diutusnya juga melakukan penangkapan terhadap seorang penadah hasil curian sepeda motor tersebut yakni atas nama Sw alias Wa.

“Untuk Ar alias Kc kita jerat dengan pasal 363 KUHP, sedangkan Sw alias Wa kita jerat dengan pasal 480 KUHP,” tegas Kompol Indra Asrianto. (ZRN).