banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tegas…! Ini Pesan Polda Kalbar Untuk Kevin Bos BBM Ilegal yang Tumbalkan Sopir di Polres Sekadau

×

Tegas…! Ini Pesan Polda Kalbar Untuk Kevin Bos BBM Ilegal yang Tumbalkan Sopir di Polres Sekadau

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, akhirnya angkat bicara soal adanya bos BBM ilegal yang menumbalkan Udi, seorang sopir dalam proses hukum di Polres Sekadau.

Kepada Aksaraloka.com, Kabid Humas Polda Kakbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menegaskan bahwa aktivitas ilegal merupakan atensi pihaknya termasuk jajaran Polres, tidak ada toleransi terkait para pelakunya, termasuk pemodal/bos atau aktor intelektual atas aktivitas tersebut, termasuk dalam aktivitas penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

“Untuk perkara Udi (sopir yang ditumbalkan pemodal. red) saat ini sedang ditangani oleh Polres Sekadau,” jelas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kamis 29 September 2022, siang.

Sedangkan untuk terduga lainnya, kata Raden Petit Wijaya, seperti pemilik/pemodal ataupun aktor intelektual, termasuk yang menyuruh Udi, sang sopir pihaknya akan turun tangan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga tersebut.

“Terhadap terduga lainnya yang terkait perkara tersebut apabila dari pihak penyidik mengeluarkan DPO, maka Polda Kalbar akan melakukan pengejaran terhadap para DPO,” tegasnya.

Atas nama Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit meminta kepada siapapun yang terlibat untuk menyerahkan diri, karena bagaimana pun pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan (Kevin Bos BBM Ilegal dan Refli penyuruh Udi untuk mengangkut BBM ilegal dengan tujuan Sintang. red).

“Siapapun yang terlibat permasalahan segera menyerahkan diri apalagi sudah jadi DPO,” tuntas Raden Petit Wijaya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono menyatakan bahwa Kevin selaku bos/pemodal dan Refli selalu penyuruh tersangka Udi untuk mengangkut BBM ilegal dengan tujuan Pontianak-Sintang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kita akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk melakukan penangkapan terhadap keduanya,” tegas Rahmad Kartono. (Zrn)