Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Keresahan Warga Terkait Proyek Pipa PUPR Mempawah di Jungkat

×

Polisi Selidiki Keresahan Warga Terkait Proyek Pipa PUPR Mempawah di Jungkat

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, MEMPAWAH-Proyek pengerjaan pemasangan pipa oleh PUPR Kabupaten Mempawah di Kecamatan Jungkat yang menuai aksi protes dan keresehan masyarakat, kini masuk dalam penyelidikan Polres Mempawah.

Sebelumnya diketahui proyek senilai Rp400 jutaan itu menuai protes dan penolakan dari warga.

Penolakan masyarakat tersebut, lantaran
proyek tidak jelas serta terkesan abal-abal. Tertulis pada papan proyek yang dipasang, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera berbeda.

Dodi Iskandar, selaku Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, sempat meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara pelaksana proyek dan warga.

Diakui Dodi, pihaknya memang belum pernah sekalipun mensosialisasikan proyek tersebut kepada masyarakat.

Namun beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menemui Kepala Desa Wajok Hilir untuk menyampaikan rencana pelaksanaan pemasangan jaringan pipa. “Dari Kades kami diarahkan untuk bertemu dengan RT,” jelas Dodi.

Terkait dengan alamat proyek yang tidak sesuai dengan lokasi pengerjaan, diterangkan Dodi bahwa dalam perencanaannya proyek tersebut dilaksanakan di Desa Jungkat. Namun dalam perencanaan itu termasuklah di Desa Wajok Hilir.

“Jadi dalam perencanaannya ada dua lokasi pengerjaan. Satu di Desa Jungkat dan satunya di Komplek Wajok Indah,” terang Dodi.

Dodi memaparkan, proyek tersebut merupakan usulan dari PDAM Mempawah. Di mana pihaknya hanya sebagai pelaksana dan pengerjaan harusnya dimulai pada Juni dan harus selesai pada Desember 2022.

“Jadi kalau ada masalah di lapangan, kontraktor tidak bertemu dengan warga, tidak ada pemberitahuan kepada RT, saya baru tahu sekarang. Saya minta maaf atas kesalahan itu,” ucap Dodi.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono, ketika dikonfirmasi terkait proyek pemasangan pipa oleh PUPR di Desa Jungkat, menerangkan ini sudah masuk dalam penyelidikan pihaknya.

“Saat ini sedang kita selidiki, anggota sudah bergerak untuk penyelidikan tersebut,” jelas Kasar Reskrim Polres Mempawah, Senin 3 Oktober 2022.

Tentunya dikatakan Wendi, penyelidikan yang dilakukan pihaknya dimulai dengan mengumpulkan bahan dan keterangan serta dokumen-dokumen atas proyek tersebut.

“Intinya masih dalam penyelidikan kami, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tuntas Iptu Wendi.

Namun apa yang dikatakan Dodi dari pihak PUPR, kontras dengan keterangan Kades Jungkat, Ramlan S.R.

“Ini saja saya baru tahu, yang jelas tidak ada pemberitahuan pengerjaan apa, kapan dan di mana serta siapa pelaksananya saya juga tidak tahu,” beber Ramlan, Sabtu 1 Oktober 2022, siang.

Dijelaskan Ramlan, sejauh ini jika ada pengerjaan atau pengadaan tentulah ada pemberitahuan kepada pihaknya. Namun untuk proyek pipa ini tidak ada sama sekali. “Saya tidak tahu tentang adanya proyek ini,” jelas Ramlan.

Dikatakan Ramlan, dirinya pun tidak mau menjadi masalah dikemudian hari, kemudian melakukan croscek langsung, ternyata pengerjaan itu ada.

“Saya cek ke RT saya, informasinya ada. Tapi untuk pemberitahuan kepada Desa tidak ada sama sekali, kami juga bingung kenapa kami tidak diberi tahu,” kata Ramlan.

Ditegaskan Ramlan, harusnya pihak terkait berkoordinasi dengan Desa agar proyek ini tidak terkesan liar.

“Kalau liar ginikan bingung kita, karena kita tetap akan menjawab tidak ada, karena tidak ada pemberitahuan atas proyek tersebut,” tegasnya.

Informasi yang didapat terakhir, bahwa pengerjaan pipa di Desa Jungkat dihentikan sementara, lantaran menjadi kisruh muncul ke permukaan.

Sedangkan Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, menegaskan, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan.

“Kesalahan tersebut tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai ketika proyek sudah selesai lalu muncul masalah baru dikemudian hari,” tegas Kepala Desa Wajok Hilir.

Menurut Kepala Desa, apa yang terjadi ini adalah kelalaian yang dilakukan dari Dinas PUPR Mempawah. “Kalaupun kegiatan ini harus tetap dilaksanakan, maka kekeliruan yang terjadi harus diperbaiki,” tegas Kepala Desa. (Zrn)