Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Tuna Rungu di Sungai Raya Jadi Korban Perampokan

×

Tuna Rungu di Sungai Raya Jadi Korban Perampokan

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Seorang tuna rungu menjadi korban perampokan, ketika sedang berjalan di Gang M. Yunus, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu 22 Oktober 2022, lalu.

Telepon genggam korban raib dirampas pelaku perampok. Bahkan korban sempat dianiaya saat berusaha mempertahankan telepon genggamnya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, membenarkan jika seorang tuna rungu menjadi korban perampokan.

Kasus tersebut, lanjut Teuku, terjadi di Gang M. Yunus, Jalan Adisucipto, pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 21.15 Wib.

Teuku menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor lalu didorong hingga terjatuh ke aspal.

“Ketika korban terjatuh, pelaku merampas handphone Iphone X korban, korban melawan dan sempat dinjak-injak oleh pelaku,” kata Teuku, Rabu 26 Oktober 2022.

Teuku menyatakan, setelah menginjak dan mencekik, korban melepaskan telepon genggamnya. Dan pelaku langsung melarikan diri dengan hasil kejahatan.

Teuku menerangkan, setelah menerima laporan dari Korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi di TKP, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekira pukul 15.30Wib, pelaku AU berhasil ditangkap di rumahnya.

Teuku mengungkapkan, dari pemeriksaan, pelaku mengaku jika telepon genggam korban berupa Iphone X telah dijual seharga Rp200 ribu kepada seseorang di daerah Arang Limbung dan uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online.

“Atas perbuatannya, AU ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Teuku. (hyd)

error: Content is protected !!