banner 468x60
Peristiwa

Polisi dan Tim Terpadu Musnahkan 3 Kg Sabu dan 948 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan di Sanggau

×

Polisi dan Tim Terpadu Musnahkan 3 Kg Sabu dan 948 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan di Sanggau

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Tim Interdiksi Terpadu memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram lebih dan 948 butir ekstasi yang berhasil ditangkap dengan orang tersangka KD alias DY dan SP pada bulan Oktober kemarin.

Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat 4 November 2022, pagi ini dihadiri seluruh Tim Interdiksi Terpadu Kalbar yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Provinsi Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura Dan Lapas Klas II A Pontianak.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Sanggau pada bulan Oktober lalu,”jelas Dir Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Pengungkapan dua kasus narkotika di daerah perbatasan Kalbar oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalbar ini, lanjut Kombes Pol Yohanes Hernowo, yakni jika dilihat dari batang bukti yang diamankan serta dimusnahkan yakni sama dengan menyelamatkan sebanyak ± 24.300 jiwa.

Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba masih terus terjadi khsusnya di Wilayah Perbatasan.

“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Pandemi tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” imbuhnya.

Yohanes menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Wilayah Perbatasan hingga ke pelosok daerah. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Kalbar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.