Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembakaran Mobil Mat Saleh Tertangkap

×

Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembakaran Mobil Mat Saleh Tertangkap

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Tidak sampai 1×24 jam pelaku pembakaran mobil angkot atau oplet milik Mat Saleh yang terjadi di kawasan ujung Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota diungkap Tim Gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsekta Pontianak Kota.

Kepada sejumlah wartawan, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto dirinya membenarkan hal tersebut.

“Tidak sampai 1×24 jam pelaku kita tangkap,” tegas Kompol Indra Asrianto, Rabu 10 November 2022.

Lanjut Kompol Indra, pelaku pembakaran mobil angkot atau oplet milik Mat Saleh adalah US, pria berusia 58 tahun. “Pelaku kita tangkap di kios bensin miliknya,” jelas Kompol Indra.

Menurut Indra setelah melakukan introgasi singkat, US mengakui atas perbuatannya yang telah membakar mobil angkot atau oplet milik Mat Saleh.

“Pelaku melakukan dengan cara terlebih dahulu menyiram bagian dalam mobil dengan menggunakan BBM jenis pertalite, setelah itu pelaku mengambil botol kopiko lalu mengisinya dengan pertalite, selanjutnya botol Kopiko itu diberi sumbu sabut kelapa, kemudian sumbunya dibakar dengan menggunakan korek gas merk hokkay, setelah api menyala lalu di lemparkan kedalam mobil sehingga mobil terbakar,” beber Kompol Indra.

“Setelah mobil angkot milik Mat Saleh terbakar, pelaku lari kearah SPBU,” sambung Indra.

Dikatakan Indra, saksi sempat mendengar suara ledakan saat mobil angkot Mat Saleh terbakar. “Mat Saleh mengalami kerugian Rp13 juta atas peristiwa mobil angkotnya yang dibakar,” kata Indra. (Zrn)

error: Content is protected !!