banner 468x60
Pontianak

Warga Gang VI Setia Budi Keluhkan Bangunan di Atas Parit, Edi Kamtono: Harus Dibongkar

×

Warga Gang VI Setia Budi Keluhkan Bangunan di Atas Parit, Edi Kamtono: Harus Dibongkar

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Warga Gang VI Selatan, Jalan Setia Budi, Kecamatan Pontianak Selatan, mengeluhkan salah satu rumah yang dibangun di atas saluran air.

Keluhan warga ini pun disampaikan langsung oleh Ferri pada 23 November 2022 lalu kepada wartawan. “Pondasi bangunan yang berdiri di atas parit, jelas merusak fungsi saluran air,”ucap Ferri.

“Yang jelas kami keberatan dengan bangunan yang di pondasinya didirikan di atas parit,” sambungnya.

Ferri bersama warga lainnya yang mengeluhkan atas pembangunan rumah diatas parit itu pun meminta kepada pemerintah Kota Pontianak agar dapat mengambil sikap tegas.

“Kalau memang bangunan itu melanggar aturan, maka kami minta kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas,” pinta Ferri.

Sementara itu, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dengan tegas mengatakan, tidak boleh ada bangunan berdiri di atas parit.

“Kalau dibangun di atas parit rumahnya, harus dibongkar. Karena hal tersebut merusak fungsi parit,” tegas Edi.

Edi menegaskan pula, bangunan yang didirikan di atas parit, jelas melanggar peraturan daerah Kota Pontianak tentang ketertiban umum.