Info PLN

SPKLU di ULP Singkawang Kota Buka 24 Jam, Berikut Tata Cara Penggunaannya

×

SPKLU di ULP Singkawang Kota Buka 24 Jam, Berikut Tata Cara Penggunaannya

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SINGKAWANG – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Unit Layanan Pelanggan Singkawang Kota beroperasi selama 24 jam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hendra Fattah selaku Humas PLN UIW Kalbar Hendra Fattah saat membawa sejumlah wartawan dari Pontianak ke Kota Singkawang.

“SPKLU ini beroperasi 24 jam, sehingga ini sangat membantu sekali untuk pengguna maupun pengendara kendaraan listrik,”ucap Hendra Fattah, Kamis 8 Desember 2022.

Ada pun tata cara penggunaan mesin yang ada di SPKLU sebagai berikut:

1. Kunjungi SPKLU terdekat
2. Buka aplikasi PLN mobile, kemudian pilih fitur Charge.In
3. Pindai QR code
4. Pilih jumlah kWh
5. Konfirmasi pembayaran melalui LINK AJA
6. Masukan kabel konektor ke kendaraan listrik
7. Kemudian klik start untuk pengisian.

Sebelumnya diketahui, Unit Layanan Pelanggan Singkawang Kota menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kota Singkawang.

Di mana SPKLU ini diresmikan pertama kali pada tanggal 29 Agustus 2022. Peresmian tersebut langsung dihadiri Wali Kota Singkawang dan perwakilan dari Kapolres Singkawang. (Zrn)