AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Barat, Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPUD Kalbar tersebut, merupakan bagian dari menindaklanjuti MoU yang dilakukan antara JMSI dan KPU RI.
Di mana dari hasil audiensi dengan KPUD Kalbar yang diwikili tiga komisioner nya tersebut, terjadi kesepakatan kerja sama antara JMSI Kalbar dan KPUD.
“Audiensi yang tadi kita laksanakan, merupakan menindak lanjuti MoU JMSi pusat dan KPU RI,” ucap Ketua JMSI Kalbar, Edi Suhairul.
Menurut Edi Suhairul, telah terjadi kesepakatan yakni kerja sama dalam menindaklanjuti MoU yang ada di pusat.
“Poin nya JMSI berkomitmen mendukung KPU dalam menyampaikan informasi yang baik, benar dan tepat kepada masyarakat,” ujar Edi.
Lanjut Edi, artinya dengan kerja sama tersebut, informasi mulai proses tahapan hingga pelaksanaan dan penetapan KPUD Kalbar hasil dari pemilu akan dilaksanakan oleh JMSI Kalbar.
“JMSI Kalbar lah yang nantinya akan menyajikan informasi dengan sumber dari KPUD Kalbar dari setiap tahapan pemilu untuk masyarakat,” terang Edi.
Disampaikan Edi pula, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan terjadi penandatanganan kerja sama antara JMSI Kalbar dan KPUD Kalbar terkait turunan MoU yang ada di pusat.
“Rencana kita tanggal 21 Desember ini di Kapuas Palace, di mana dalam agenda ini juga ada seminar terkait pelaksanaan pemilu dan bagaimana mengemas informasi seputar pemilu untuk disajikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Mujiyo salah satu Komisioner KPUD Kalbar, pihaknya menyambut baik atas kedatangan JMSI Kalbar, di mana pertemuan tersebut merupakan tindak-lanjut antara KPU RI dengan JMSI yang ada di pusat.
“Kami menyambut baik atas hal ini, karena ini menjadi bagian penting perpanjangan tangan sosialisasi KPUD Kalbar kepada seluruh masyarakat, dan juga merupakan turunan dari MoU yang ada di pusat,” kata Mujiyo.
Tentunya dikatakan Mujiyo, di mana jika pusat telah mengadakan MoU, KPUD yang di daerah, termasuk di Kalbar ini tinggal mengikuti saja.
“Hasil audiensi disampaikan pelaksanaan turunan MoU dari pusat yang direncanakan tanggal 21 Desember ini, akan disesuaikan dengan jadwal nantinya,” ujar Mujiyo.
Tentunya dengan bekerja sama dengan JMSI Kalbar, nantinya terkait dengan persoalan hoax, dengan tujuan atau harapan pemilu tanpa hoax.
“Kita ingin JMSI menyampaikan informasi pemilu lebih masif dengan sumber dari KPUD,” tuntas Mujiyo.