AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak resmi mendapat sertifikat Teologi dari Sekolah Tinggi Victory Jakarta (STTV), Selasa 27 Desember 2022.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa dalam penyerahan sertifikat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengatakan berdasarkan Undang undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 bagian C, narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan kegiatan rekreasional serta mengembangkan potensi.
“Pendidikan itu penting didapatkan semua orang, dengan pendidikan maka akan mendapatkan pengetahuan secara formal dan terstruktur,” kata Pria.
Sementara itu Karutan Kelas 2A Pontianak, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, mengatakan wisuda merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak delapan warga binaan mendapat sertifikat teologi.
“Ini menjadi komitmen kami dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan di Rutan Pontianak untuk mendukung pendidikan mereka,” ujar Raja.
Dia menerangkan, program sertifikat teologi satu tahun itu sudah menjadi kerja sama Rutan Pontianak dan STTV untuk menyelenggarakan pendidikan Teologi bagi warga binaan.
Raja menuturkan, untuk prosesi wisuda dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak. Bersama dengan ini terdapat total 34 warga binaan yang diwisuda dari Rutan Pontianak, Lapas Pontianak dan Lapas Perempuan Pontianak.
“Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkas Raja.