Hukum dan Kriminal

Spesialis Bongkar Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi 

×

Spesialis Bongkar Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong, yakni BR (49) berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap ketika sedang beraksi di rumah kosong di Komplek Angkasa Permai, Jalan Arteri Supadio, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 23 November 2022.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, mengatakan, pada saat itu pelaku sedang beraksi membongkar teralis jendela rumah yang ditinggal penghuninya.

Saat sedang beraksi, lanjut Hasiolan, aksi pelaku kepergok warga. Warga langsung menghubungi pihaknya.

“Saat kami menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian. Dan pelaku masih berada di dalam rumah,” kata Hasiolan, Selasa 27 Desember 2022.

Hasiolan menerangkan, ketika anggota datang ke tempat kejadian, pelaku yang tahu langsung melarikan diri dengan cara melewati ventilasi rumah dan meloncat pagar.

“Namun upaya pelaku melarikan diri kandas, setelah warga ikut membantu mengepung pelaku,” ucapnya.

Hasiolan menyatakan, dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangannya disita barang bukti berupa, sembilan batang besi tralis dan satu lembar banner.

Hasiolan menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

error: Content is protected !!