Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Bebas di Kasus Jalan Tebas, Joni Isnaini Kembali Ditahan Polisi dalam Perkara BP2TD Mempawah

×

Bebas di Kasus Jalan Tebas, Joni Isnaini Kembali Ditahan Polisi dalam Perkara BP2TD Mempawah

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Setelah divonis bebas dalam kasus Jalan di Tebas, Kabupaten Sambas, Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini kembali tersandung perkara pembangunan gedung BP2TD Mempawah. Saat ini, Joni Isnaini langsung ditahan Polda Kalbar.

Ketegasan Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan terbukti, pemeriksaan tambahan yang dilakukan berlangsung pada Jumat 30 Desember 2022, kemarin.

Joni Isnaini datang ke Mapolda Kalbar guna menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah.

Usai menjalani pemeriksaan tambahan itu pun, Joni Isnaini langsung dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar.

“Benar, yang bersangkutan (Joni Isnaini,red) kita tahan,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Sabtu 31 Desember 2022.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, pemeriksaan tambahan terhadap Joni Isnaini dalam kasus BP2TD Mempawah guna melengkapi berkas penyidikan.

“Usai pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.

Selain itu Kabid Humas juga menerangkan, di saat Joni Isnaini dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Negeri Pontianak pada kasus proye jalan di Kabupaten Sambas, pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada Joni Isnaini untuk pemeriksaan tambahan tersebut, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Sampai dua kali panggilan, tapi tidak hadir ke Mapolda Kalbar, sehingga dilakukan pemanggilan ketiga,” beber Kabid Humas.

“Total tersangka hingga saat ini masih enam orang, dan semuanya sudah dilakukan penahanan, termasuk yang bersangkutan (Joni Isnaini,red),”tuntas Raden Petit.

Sebelumnya diketahui, Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan
mengatakan, bahwa proses hukum untuk Joni Isnaini terus berlanjut. Di mana pihaknya saat ini masuh terus melengkapi pemeriksaan.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan (tersangka Joni,red), karena kejaksaan juga masih proses kasasi dalam kasus yang lain,”ujar Kombes Pol Luthfi.

Dikatakan Kombes Pol Lutfi, bahwa pihaknya juga sudah memanggil Joni Isnaini ke Polda Kalbar. “Sudah kita panggil,” kata Kombes Pol Lutfi.

Kombes Pol Lutfi menerangkan, pemanggilan yang dilakukan pada Jumat 30 Desember 2022 guna dilakukan pemeriksaan tambahan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan tambahan,”tegas Lutfi lagi.

Tak hanya itu sejumlah wartawan juga menanyakan terkait status Ria Norsan. Lutfi menyatakan masih berstatus saksi dan memang ada beberapa kali dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah beberapa kali kita panggil, memang banyak keterengannyanb kita minta kepada beliaudengan status saksi, karena ada beberapa yang memang perlu beliau berikan penjelasan terkait proses atas pembangunan gedung BP2TD Mempawah,”tuntas Kombes Lutfi.

error: Content is protected !!