Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Kronologi Penahanan Kedua Joni Isnaini di Polda Kalbar, Sempat Mangkir 2 Kali Panggilan

×

Kronologi Penahanan Kedua Joni Isnaini di Polda Kalbar, Sempat Mangkir 2 Kali Panggilan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini kembali ditahan polisi. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, usai divonis bebas Hakim Pengadilan Negeri Pontianak dalam kasus pembangunan jalan di Tebas, Sambas, pihaknya sudah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan tambahan tersebut.

Namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Sampai dua kali panggilan, tapi tidak hadir ke Mapolda Kalbar, sehingga dilakukan pemanggilan ketiga,” kata Raden.

Menurut Raden, hingga saat ini, tersangka dalam kasus pembangunan gedung BP2TD Mempawah sebanyak enam orang dan semuanya sudah ditahan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan masih berstatus sakai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah.

Menurut Luthfi, pihaknya telah melakukan pemeriksaaan terhadap mantan Bupati Mempawah tersebut.

“Sudah beberapa kali kita panggil, memang banyak keterengan yang kita minta kepada beliau dengan status  saksi,” kata Luthfi kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

“Ada beberapa yang memang perlu beliau berikan penjelasan terkait proses atas pembangunan gedung BP2TD Mempawah,” timpal Lutfi.

error: Content is protected !!