Hukum dan Kriminal

Sebelum Ditangguhkan, Bos PETI di Landak Sempat Ditahan Sepekan

×

Sebelum Ditangguhkan, Bos PETI di Landak Sempat Ditahan Sepekan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Setelah ditetapkan tersangka N yang merupakan Bos Emas PETI asal Kabupaten Landak ternyata sempat dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar.

“Yang bersangkutan sempat dilakukan penahanan selama satu Minggu,”ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Selasa 3 Januari 2022.

Setelah berjalan penahanan selama satu Minggu, lanjut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, tersangka N mengajukan permohonan penangguhan penahanan dikarenakan sakit.

“Penangguhan penahanan diberikan karena sakit, namun yang pasti kasus ini terus berjalan,”ujar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Sebelumnya, Kombes Pol Luthfi, menegaskan kasus yang menjerat N bos besar PETI di Kabupaten Landak tersebut terus diproses oleh pihaknya, di mana saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

“Sudah tahap sidik dan sudah pemberkasan,” terang Kombes Pol Luthfi
saat diwawancarai secara door stop oleh sejumlah wartawan.

Luthfi menjelaskan pula, bahwa berkas kasus bos besar emas berinisial N itu sudah memasuki tahap I.

“Sudah kita limpahkan, kemudian dikembalikan karena ada petunjuk dari jaksa yang harus kita lengkapi,”ujar Kombes Pol Luthfi.

“Berkas masih P19, nanti kita pelajari petunjuk jaksa seperti apa dan akan segera kita lengkapi,”tuntas Lutfi.