Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Dua Kali Pukulan di Kepala dan Satu Kali di Perut Tewaskan Leo Chandra di Pasar Flamboyan

×

Dua Kali Pukulan di Kepala dan Satu Kali di Perut Tewaskan Leo Chandra di Pasar Flamboyan

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan John terhadap Agus Leo Chandra, di  TKP yakni pasar Flamboyan, Jalan Gajah mada Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat 6 Desember 2023.

Terdapat dua belas adegan yang diperankan John selaku pelaku pembunuhan yang menewaskan Leo Chandra.

Terlihat dalam rekontruksi, tak banyak pemukulan yang dilakukan oleh John. Cukup dua kali dibagian kepala dan satu kali dibagian perut. Leo Chandra pun beberapa hari kemudian ditemukan tewas membusuk di plafon pasar tradisional kota Pontianak tersebut.

Pejabat Sementara Kanit Harda Polresta Pontianak, Ipda Abdillah menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terdapat belasan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh John terhadap Leo Chandra. “Ada belasan adegan, belum ada tambahan. Masih sama dari awal pemeriksaan sampai dengan saat ini,” ujar Ipda Abdillah.

Ipda Abdillah, menerangkan pemukulan yang dilakukan oleh John di saat Leo sedang tertidur. “Pukulan di kepala dua kali dan diperut satu kali, tersangka menggunakan kayu untuk membunuh korban,” terang Abdillah.

Lanjut Abdillah, terkait kayu yang digunakan memang tidak disiapkan, namun ketika muncul niat, pelaku langsung ke mengambil kayu yang jaraknya dari TKP sekitar 200 meter.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan di pasar Flamboyan yang menggegerkan Kota Pontianak, diduga lantaran John memiliki dendam dengan Agus Leo Chandra.

“Pelaku dendam dengan korban lantaran sakit hati tempat yang biasa digunakan untuk tidur (plafon pasar Flamboyan.red) diambil korban,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Sabtu 31 Desember 2022.

Kapolresta Pontianak menjelaskan, karena dendam itu lah, akhirnya pelaku nekat melakukan pembunuhan tersebut, yakni saat korban sedang tidur siang. “Korban dipukul berkali-kali menggunakan kayu saat sedang tidur siang,” ujar Kapolresta Pontianak.

Kapolresta menerangkan, tidak ada perlawanan dari korban saat dihantam berkali-kali dengan kayu oleh pelaku. “Kejadian pembunuhan itu berlangsung siang hari pada tanggal 23 Desember 2022,” jelas Kombes Pol Andi Herindra.

“Motifnya hanya dendam persoalan tempat tidur. Dimana pelaku dan korban saling kenal, karena sama-sama buruh di pasar Flamboyan,” sambung Kombes Pol Andi Herindra.

Dikatakan Kombes Pol Andi, untuk sementara kasus pembunuhan ini, belum masuk ke pembunuhan berencana, namun jika ditemukan unsur tersebut bisa saja kedepannya dijerat dengan pasal 340 KUHP. “Tersangka akan kita periksa itensif,” tuntas Kombes Pol Andi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menambahkan, bahwa setelah dilakukan pra rekonstruksi, semua sesuai dengan fakta yang ada. “Ada 12 adegan yang diperagakan oleh pelaku, hingga menyebabkan korban meninggalkan dunia,” tutup Indra. (Zrn)

error: Content is protected !!