Hukum dan Kriminal

Ditangkap Ngutil di Ramayana Pontianak, Ini 11 Lokasi Pelarian Ruslan di Kalbar

×

Ditangkap Ngutil di Ramayana Pontianak, Ini 11 Lokasi Pelarian Ruslan di Kalbar

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi membeberkan jejak pelarian Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Ada 11 lokasi pelarian Ruslan di Kalbar sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, di mana setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan,” jelas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Dibeberkan, dari 11 lokasi tersebut, diantaranya yakni di Sandai Kabupaten Ketapang, Toho, Tayan Hilir, Putussibau, Sanggau, Sekadau, Seluas, Sanggau Ledo, Sanggau, Sandai kemudian balik lagi di Pontianak.

“Di Pontianak, kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan,” terang Kombes Pol Adhe Hariadi.

Adapun barang bukti penangkapan terhadap Ruslan, yakni berupa senjata tajam, palu dan sarana lainnya dalam melakukan aksi kejahatan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

“Ruslan merupakan residivis curas, kemana-mana selalu membawa Sajam,” terang Kombes Pol Adhe Hariadi.

Adhe Hariadi menyatakan pelarian Ruslan ini juga membuat masyarakat Kalbar resah, bahkan sampai tersebar ke grup-grup WhatsApp.

“Sekarang sudah ditangkap dan kita amankan, selanjutnya ada satu barang bukti yang akan dicari di Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” kata Adhe Hariadi.

Pencarian barang bukti itu merupakan sebuah senpi milik petugas Lapas Pankalabun yang dibawanya saat berhasil melarikan diri.

“Setelah diintrogasi, Ruslan mengakui senpi jenis shotgun yang dibawanya kabur dari Lapas Pangkalan Bun itu dibuang di daerah Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” terang Kombes Pol Adhe Hariadi.

Terkait sejumlah aksi kejahatan Ruslan di Kalbar, termasuk di wilayah hukum Polresta Pontianak, ditanamkan Kombes Pol Adhe, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalapas Pankalabun.

Sebagaimana diketahui, Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu (8/1/2023) sore.

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” kata Indra, Minggu sore.

Penangkapan Ruslan bermula Minggu sore, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.

“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas,” ujar Indra.