PONTIANAK – Ruslan, warga binaan Lapas Pangkalan Bun, Kalteng, yang berhasil melarikan diri sejak 4 Desember 2022 lalu, kini berhasil ditangkap Polresta Pontianak.
Kepala Lapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, sebelum melarikan diri, Ruslan sempat menjalani hukuman selama 10 bulan. Dia divonis selama 3 tahun penajara.
Menurutnya, Ruslan merupakan warga binaan yang militan. Sejak masuk Lapas, Ruslan selalu membuat ulah dan mencari masalah dengan tahanan lain.
“Perilaku Ruslan itu membuat kami mengambil kebijakan untuk menempatkannya di sel khusus, namun Ruslan masih membuat ulah, akhirnya tangan Ruslan kami borgol,” kata Doni kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.
Dikatakan Doni, Ruslan kabur dengan cara membobol sel, namun tidak diketahui dengan apa, yang pasti di kamarnya ditemukan sendok.
“Ia kabur kemudian mengambil senjata petugas serta melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun,” kata Doni.
Doni Handriansyah menyatakan, saat Ruslan melarikan diri pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian baik itu jajaran Polda Kalteng serta Polda Kalbar, termasuk Polresta Pontianak.
“Untuk perkara Ruslan di Pangkalan Bun baru pertama kali, namun dikabarkan perkara Ruslan ini banyak di Pontianak,” terang Handriansyah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Pontianak yang berhasil menangkap Ruslan,” ucapnya.
Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu (8/1/2023) sore.
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” kata Indra, Minggu sore.
Penangkapan Ruslan bermula Minggu sore, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas,” ujar Indra.