MEMPAWAH – Warga RT 02/RW 03 Desa Wajok Hilir Kabupaten Mempawah meresahkan adanya aktivitas bongkar muat hewan ternak Babi di dermaga PT SIMBA.
Bongkar muat hewan Babi ini pun membuat masyarakat RT 02/RW 03 protes, yakni disampaikan langsung oleh Ketua RT nya, Hamidun.
“Saya selaku Ketua RT mendapat laporan adanya bongkar muat hewan ternak Babi, saya meminta kepada KSOP untuk meninjau kembali atas bongkar muat tersebut,”pinta Hamidun, Kamis 12 Januari 2023.
Menurut Hamidun, warga merasa keberatan bongkar muat hewan ternak Babi tersebut, lantaran ada beberapa warga melihat langsung bahwa pekerja bongkar muat hewan ternak Babi itu membuang dan menyiram kotoran ke sungai Kapuas.
“Itu mencemari namanya, apalagi warga ada yang menggunakan air sungai Kapuas untuk mandi dan mencuci, terlagi bongkar muat Babi itu dekat dengan pemukiman warga dan tempat ibadah,”beber Hamidun.
Hamidun menyayangkan hal tersebut, sehingga dirinya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang atas bongkar muat babi di PT SIMBA.
“Sekali lagi, saya minta kepada KSOP untuk meninjau ke lapangan secara langsung dan memindahkan bongkar muat babi di tempat lain,”tegas Hamidun.
Hamidun mengatakan, warga maupun dirinya tidak melarang terkait operasional usaha yang ada di lingkungannya, selama tidak menggangu dan meresahkan.
Sementara itu Kasi Lalulintas Angkutan Laut KSOP Pontianak, Kandeka ketika dikonfirmasi dirinya membenarkan terkait bongkar muat babi di PT SIMBA tersebut.
“Iya benar, hewan ternak babi itu datang dari Sumatera, dan tidak memungkinkan di pelabuhan umum, karena melihat situasi dan kondisi pemukiman warga,”jelas Kandeka kepada Aksraloka.com melalui telepon genggamnya, Kamis 12 Januari 2023.
Menurut Kandeka, akhirnya bongkar muat hewan ternak Babi yang didatangkan dari Pulau Sumatera itu dilakukan di PT SIMBA berdasarkan kebijakan yang diambil oleh semua pihak.
“Kebijakan ini tidak hanya KSOP saja, tetapi juga kebijakan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), TNI/Polri juga,”tuntas Kandeka Kandeka.