SINGKAWANG – Maraknya aksi bala liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Singkawang,akhir-akhir ini. Membuat Pemerintah kota Singkawang berang.
Tak tanggung-tanggung prihal balap liar dibahas secara genting melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Senin 27 Maret 2023.
Pejabat (PJ) Walikota Singkawang Sumastro dengan tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) kota Singkawang,mengeluarkan surat Edaran (SE) tentang larangan bagi siswa SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Sumastro juga menerbitkan surat edaran Walikota,kepada MKKS dan kepala SMA/SMK untuk melaksanakan pembinaan serta pengawasan dan pelarangan Siswa serta segera membuat surat pernyataan,bahwa kendaraan yang di gunakan kesekolah tidak digunakan untuk balap liar.
“Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar yang di sinyalir dilakukan oleh sekelompok siswa atau pelajar,”ujar Sumastro.
Disisi lain Pemkot Singkawang juga menerbitkan regulasi surat edaran terkait larangan pedagang/bengkel menjual kenalpot racing.
” Balap liar yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat Meresahkan masyarakat Kota Singkawang maupun pengunjung yang datang. Apalagi aksi balap liar itu terjadi di saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,”terang Sumastro.
“Hal tersebut menurutnya merupakan perbuatan yang tidak terpuji,”sambungnya.
Untuk itu Sumastro meminta aparat kepolisian menindak tegas aksi balap liar,baik bersifat edukasi, preventif,maupun preemtif hingga kepada tindakan refresif secara terukur.