Hukum dan Kriminal

Sigit Tewas Dianiaya Pebalap Liar Singkawang, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain

×

Sigit Tewas Dianiaya Pebalap Liar Singkawang, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini

SINGKAWANG – Sejumlah keluarga Sigit Aditya, korban tewas akibat dianiaya di arena balap liar, Jalan Niaga Kota Singkawang, menyerahkan sejumlah bukti baru dugaan adanya pelaku lain kepada kepolisian.

Bukti tersebut berupa foto dan identitas terduga pelaku lain yang terlibat dalam penganiyaan, hingga akhirnya menewaskan korban.

“Pihak keluarga ada menyerahkan sejumlah bukti baru, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan,” ujar Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto, Sabtu 1 April 2023.

Kompol Indra Asrianto mengatakan, ada peluang untuk penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. tentunya melalui mekanisme gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti.

“Jika memang memenuhi unsur pidananya, bukan tidak mungkin akan dilakukan kembali penangkapan terhadap tersangka baru itu,” tegas Kompol Indra.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 7 tersangka.

Ketujuh tersangka berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Satu di antaranya berstatus pelajar. Di mana 7 tersangka tersebut ditangkap di tempat-tempat berbeda.

Indra menerangkan, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa
satu helai sabuk ikat pinggang,satu buah helm warna dan sejumlah pakaian.

“Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” tuntas Kompol Indra.