AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil membekuk 3 tersangka Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Pontianak. Para tersangka diringkus di tiga tempat berbeda di wilayah kota Pontianak, pada Senin 03/04//2023.
Ketiga tersangka Komplotan curanmor tersebut yakni, Asep , Suwandi dan Fachrul semuanya warga kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suwenda kepada sejumlah Wartawan, Rabu 05/04 mengatakan, pihaknya terpaksa menghadiahi timah panas kepada tersangka Asep, karena berusaha melawan saat disergap petugas. “Anggota kami di lapangan telah melakukan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.
Dimana ungkap Eeng, ketiga tersangka tersebut merupakan satu komplotan pelaku curanmor yang telah beraksi dibeberapa TKP di wilayah Kota Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, ketiga tersangka mengaku tela 4 kali melakukan aksi pencurian motor di Kota Pontianak dan sebanyak 2 kali di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan ke ketiga tersangka berawal dari laporan warga ke polisi beberapa waktu lalu.
Dari serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku Asep, yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di salah satu lokasi di kota Pontianak.
Usai penangkapan Asep, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan Suwandi serta Fachrul.
Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku berbagi tugas, Asep betugas sebagai pemetik atau pelaku yang mengambil sepeda motor, Suwandi bertugas sebagai orang yang mengantar Asep dan melalukan pengawasan, sedangkan Fahrul berperan sebagai pemesan kendaraan dan menjualnya.
Ketiga tersangka akan di jerat pasal 62 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun Penjara. (gol)