Hukum dan Kriminal

Insiden Warga Serang Polisi Berujung Tewas, Dewan Ketapang Minta Akiang Diperiksa

×

Insiden Warga Serang Polisi Berujung Tewas, Dewan Ketapang Minta Akiang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani menyayangkan adanya kejadian penyerangan warga kepada aparat kepolisian yang berbuntut meninggalnya warga tersebut.

Sani berharap pihak Kepolisian dapat menurunkan tim independen dalam mengusut kasus tersebut.

“Kita mendukung langkah Kapolda menurunkan tim independen dalam menungkap kejadian ini,” katanya, Minggu (9/4/2023).

Sani menilai kalau penanganan terhadap kejadian harus dibuka secara transparan ke publik sebagai ikhtiar kepolisian atau polri dalam memulikan nama institusi di tengah maraknya kejadian-kejadian yang viral dalam kurun waktu terakhir.

“Tentu Polri tidak boleh dibiarkan terpuruk, masyarakat masih percaya sehingga polisi harus transparan dalam penanganan kasus seperti ini,” nilainya.

Untuk itu, dia meminta agar semua pihak terkait dalam kasus ini dapat dilakukan pemeriksaan secara intensif agar persoalan bisa menemukan titik terang, apalagi dia menilai oknum kepolisian yang menjadi korban penyerangan harusnya tidak melakukan mediasi dengan mendatangi rumah warga melainkan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap yang bersangkutan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini.

“Kalau seperti ini ada kesan oknum polisi jadi alat oleh pengusaha Akiang, ini harus dihindari supaya tidak terbentuk opini negatif. Jadi kita berharap Akiang ini juga harus dipanggil dan diperiksa, biar jelas bagaimana alur kejadiannya, apakah dia membuat laporan resmi atau cuma menghubungi secara pribadi, bahkan jika memang terbukti bersalah maka silahkan untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Suhariadi salah satu perwakilan keluarga maupun kerabat dari AG, menegaskan bahwa apa yang menimpa AG bukan sebuah kecelakaan, dirinya menanyangkan sikap Akiang penguasaha pemilik eksavator yang menyuruh anggota Polisi untuk mendatangi AG.

Ia menilai, kalau ini awalnya hanya masalah kecil, jika Akiang bertanggung jawab dengan masalah ini harusnya dari awal Agustino dirangkul ditanya maunya apa, bekerja apa diberi pekerjaan sesuai gaji dan kemampuan Agustino bukan dengan cara seperti ini.

“Ibarat kasarnya itu polisi diperintah Akiang. Polisi dikambing hitamkan Akiang agar mendapatkan Eksa,” katanya.

Suhariadi mengatakan, andaipun AG merampas hak Akiang, harusnya Akiang melapor ke Polsek. Kemudian Polsek bisa mengeluarkan perintah penangkapan bukannya seperti ini.

Untuk itu, diakuinya kalau pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus ini seadil-adilnya serta juga meminta pertanggungjawaban Akiang.

“Harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” mintanya.