Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Janda Muda Ditangkap karena Selundupkan Paket Sabu Lewat Bandara Supadio Pontianak

×

Janda Muda Ditangkap karena Selundupkan Paket Sabu Lewat Bandara Supadio Pontianak

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – DW, janda muda berusia 24 tahun berhasil menjadi kurir narkoba terbaik di Pontianak. Bagaimana tidak, ia berhasil menyelundupkan paket sabu sebanuak lima kali melalui bandar udara Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Tak tanggung-tanggung, upah yang diterima DW pun terbilang menjanjikan, yakni Rp10 juta untuk per pengiriman.

Namun, akhirnya aksi DW kandas, pada Kamis 4 Mei lalu, polisinya berhasil menangkapnya tepat di depan pintu keberangkatan bandar udara Internasional Supadi, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, membenarkan, jika pihaknya berhasil menangkap seorang kurir yang hendak menyelundupkan paket sabu melalui bandara Supadio.

Arief menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis, 4 Mei lalu. Dimana dari tangannya disita barang bukti paket sabu seberat setengah kilogram.

“Pelaku menyembunyikan paket sabu di dalam sandal hak tinggi,” kata Arief.

Arief mengungkapkan, dari hasil pemeriksaannya, pelaku mengaku sudah enam kali menyelundupkan paket sabu. Kelima kali pengiriman berhasil. Dan yang keenam akhirnya berhasil digagalkan.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, mengatakan, pihaknya sejak Januari lalu telah mendapat informasi jika ada dugaan penyelundupan paket sabu melalui bandar udara Supadio.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Pandia, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian pihaknya mendapat informasi ciri-ciri diduga pelaku penyelundupan. Sehingga pada Kamis 4 Mei, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan petugas bandara untuk melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang.

Pandia menuturkan, pada saat target memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankannya. Pelaku DW dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan. Petugas langsung membedah sepasang sandal hak tinggi yang dikenakan dan ditemukan enam paket Sabu. kemudian DW kami amankan ke

“Pengakuan pelaku, sabu tersebut milik wanita berinisial YA Alias Mbok warga Kecamatan Pontianak Utara,” terang Pandia.

Pandia mengungkapkan, DW menerima upah sebesar Rp10 juta untuk sekali pengiriman dengan sistem pembayaran bertahap.

“Kami saat itu langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah wanita yang diduga sebagai bandar. Namun saat kami berada di rumahnya, rumah dalam keadaan kosong,” ungkap Pandia.

DW akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.

Pelaku DW, mengaku baru tahun ini menjadi kurir narkoba. Dirinya tergiur upah yang diberi bandar.

“Upahnya Rp10 juta. Diberikan pertama Rp5 juta. Setelag pulang Surabaya baru diberikan sisanya,” aku DW.

DW mengaku, sudah enam kali mengirim paket sabu. Namun yang keenamnya kalinya ia gagal.

“Saya terpaksa jadi kurir, karena butuh uang. Saya tulang punggung keluarga. Setelah suami meninggal, saya harus menghidupi anak dan ibu,” dalih pelaku.

Respon (39)

  1. Предлагаем услуги профессиональных инженеров офицальной мастерской.
    Еслли вы искали ремонт телевизоров samsung, можете посмотреть на сайте: ремонт телевизоров samsung сервис
    Наши мастера оперативно устранят неисправности вашего устройства в сервисе или с выездом на дом!

  2. Профессиональный сервисный центр по ремонту бытовой техники с выездом на дом.
    Мы предлагаем: сервисные центры по ремонту техники в мск
    Наши мастера оперативно устранят неисправности вашего устройства в сервисе или с выездом на дом!

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!