Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Breaking News : Mantan Kadis LH Kota Pontianak dan Direktur PT. Menarabaja Sarana Sakti Ditahan Jaksa

×

Breaking News : Mantan Kadis LH Kota Pontianak dan Direktur PT. Menarabaja Sarana Sakti Ditahan Jaksa

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Setelah menetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, kini Kejaksaan Negeri Pontianak resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kadis LH Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar, Jumat 12 Mei 2023, siang.

Penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan terhadap Tinorma ini terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI TPA Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Tak hanya menahan Tinorma Butar Butar, kejaksaan juga menahan Efendi selaku Direktur PT. Menarabaja Saranasakti selaku pelaksana proyek.

“Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan, yakni 12- 31 Mei 2023 mengadang,” kata Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto, kepada wartawan.

Dijelaskan Yulius Sigit Kristanto, adapun nilai kontrak pekerjaan semula Rp. 3.925.260.213,62 yang selanjutnya diaddendum menjadi Rp. 3.990.411.013,62.

“Namun sampai dengan berakhirnya kontrak per Desember 2020 Mesin Reactor pengolahan air limbah Industri tidak berfungsi,” jelas Yulius.

Tak hanya itu, Yulius juga memaparkan dalam pembangunan Pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI tersebut volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, namun dilaporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100 % sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1.015.056.093.

Diketahui sebelum menahan mantan Kadis LH Kota Pontianak dan Direktur PT Menarabaja Saranasakti, Kejaksaan sempat memeriksa Sekda Kota Pontianak, Mulyadi selaku Ketua TAPD terkait dengan anggaran. (Zrn)

Respon (50)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!