KETAPANG – Sebayak 190 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa dari 27 desa bakal menjalani tes di Politeknik Negeri Ketapang (Politap) pada 16 Mei 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Di usai menadatangani MoU dengan Politap, Kamis (11/5/2023).
Sekda menerangkan, dari 121 desa yang bakal menggelar pemilihan kepala desa serentak di tahun 2023 ini, ada 27 desa yang memiliki calon Kades lebih dari lima orang.
“Ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades, kemudian dari angka tadi ada 190 bakal calon dari 27 desa yang harus melaksakan seleksi akademis dikarenakan bakal calon kadesnya lebih dari lima,” paparnya.
Sekda menjelaskan, pelaksanaan tes untuk bakal calon kepala desa ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup Nomor 17 tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Pihak DPMPD selaku panitia penyelenggara tingkat kabupaten bekerja sama dengan Poltek untuk pelaksanaan ujian seleksi Bacalon kepala desa yang lebih dari lima orang,” timpalnya.
Sekda berpesan agar calon Kades yang akan mengikuti seleksi agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sebab ini menjadi salah satu proses untuk mendapatkan calon kepala desa yang kompeten.
Menurutnya, seleksi ini bukan hanya sekedar formalitas, akan tetapi seleksi ini adalah sistem rangking. Pihaknya tidak akan mengintervensi pihak Politap dalam pelaksanaan tes seleksi ini sehingga pihak Politap dapat bekerja secara profesional.
“Saya hanya memberikan arahan kepada pihak Politap agar mencantumkan tiga komponen dalam multiple choice yaitu, pengetahuan ideologi kebangsaan, mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan desa yang meliputi keuangan, administrasi dan kemasyarakatan kemudian yang terkahir pengetahuan umum,” tukasnya.