Sejak Januari 2023, Sebanyak 2.636 WNI Dideportasi Dari Malaysia

KHUCING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Khucing, Raden Sigit Witjaksono menerangkan sejak Januari hingga bulan Juli tahun 2023 ini sebanyak 2.636 orang Warga Negera Indonesia – Bermasalah (WNI-B) di pulangkan atau di deportasi oleh pemerintah negara bagian Sarawak, Malaysia.

“Sebagian besar WNI-B tersebut dideportasi karena pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia. Mereka itu masuk dan bekerja tanpa menggunakan visa kerja resmi dan karena para WNI-B itu overstay masa tinggal di Sarawak,” kata Konjen RI Kuching, Sigit Witjaksono saat di hubungi melalui handphone pada Kamis 27 Juli 2023.

Sigit mengatakan, sehari sebelumnya yaitu pada Rabu, 26 Juli 2023, KJRI Kuching juga telah mendampingi sebanyak 177 orang WNI-B yang di deportasi oleh pemerintah Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

“Dari 177 orang WNI- B itu mereka terdiri dari 151 laki-laki, 23 perempuan, dua anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Kesemuanya dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, dalam bulan yang sama yaitu pada Jumat 21 Juli 2023 yang lalu  KJRI Kuching juga telah melakukan mendampingi 50 orang WNI-B yang terdiri dari 33 laki-laki dan 17 perempuan.

“Ke 50 orang WNI-B itu juga  dideportasi ke Indonesia melalui perbatasan Tebedu-PLBN Entikong dan sebagian besar WNIB tersebut dideportasi karena pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia,” ucap Sigit.

Terkait hal itu, Konjen RI Khucing mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang ingin tinggal dan bekerja di Sarawak Malaysia, agar selalu melengkapi diri dengan surat-surat resmi seperti paspor, ijin tinggal dan ijin kerja.

“Kami sangat berharap para calon tenaga kerja kita yang mau bekerja di Sarawak Malaysia ini dapat mengikuti aturan keimigrasian Malaysia. Ikutilah prosedur sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang benar, agar ketika bekerja bisa tenang, aman dan mendapat hasil yang baik selama bekerja di Sarawak, Malaysia,” pungkas Sigit

 

error: Content is protected !!