Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu 5 Kg, Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi

×

Bawa Sabu 5 Kg, Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SANGGAU-Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat dipimpin Kombespol Thelly Iskandar Muda, S.IK., bersama Tim Interdiksi Gabungan kembali mengungkap Tindak Pidana Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau, pada Kamis (31/8/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Kombespol R. Petit Wijaya, S.IK.,M.M., menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, Tanggal 31 Agustus 2023 sekitar Pukul 06.00 Wib, jajaran Subdit 3 Direktorat reserse Narkoba bersama Tim Interdiksi berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka inisial AS.

“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama-sama Tim Interdiksi yang terdiri dari Personil Intel Kodim 1204 Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau,” ungkap Kabidhumas.

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa, mengingat dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas.

Diungkapkan Petit, AS pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau dengan membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi sabu, dan saat itu yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Sanggau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) tas ransel merek Dream yang didalamnya berisi 5 (lima) kantong plastik didalamnya diduga narkotika jenis Shabu Berat Bruto ± 5.000 Gram (5 Kg) dan 1 (Satu) unit Handphone Android merek Iphone warna hitam,” terangnya.

Kombespol R. Petit Wijaya, juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat saat ini karena atas informasi yang telah diberikan maka masyarakat juga telah menyelamatkan masa depan bangsa ini dari Narkoba.

Tersangka AS dan barang bukti saat ini berada ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Respon (68)

Komentar ditutup.