PONTIANAK – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar telah mengamankan penyelundupan 5 unit mobil mewah yang masuk melalui perbatasan Malaysia-Indonesia di Kalimantan Barat.
Maraknya masuk mobil mewah dari luar negeri tanpa dokumen masih menjadi misteri siapa pemain mobil tersebut, namun bel.juga diunkapkan oleh DJBC Kalbagbar.
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro menjelaskan bahwa pengawasan dan penindakan mobil luar negeri yang masuk melalui perbatasan secara ilegal, pihaknya telah mengamankan sebanyak 5 unit mobil mewah dari luar negeri. Diantaranya yakni seperti Nissan Silvia, BMW, Mercedes, Toyota Land Cruiser dan Hummer.
“Tahun lalu kami mengamankan 7 unit mobil luar negeri dan di tahun ini baru sampai Agustus sudah 5 unit mobil yang kami amankan,” kata Imik Eko Putro, Selasa (12/9/2023) .
Menurut Imik Eko Putro, modus yang digunakan para pelaku yakni berbeda, salah satunya yakni mengangkut mobil dari jalur perbatasan tersebut menggunakan kontainer dan dibawa ke pelabuhan dwikora.
“Dua unit mobil luar negeri tanpa dokumen terbaru ini kami amankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak,”ucap Imik Eko Putro.
Sementara terkait kronologi, siapa pemilik, pembawa dan hendak di kemanakan mobil-mobil mewah luar negeri yang diamankan DJBC Kalbagbar, Kabid Penindakan dan Penyidikan, Iwan Setiawan enggan membeberkan nya.
Menurut Iwan Setiawan, belum saatnya untuk diungkapkan para pelaku, pemain dan hendak dikemanakan mobil-mobil luar negeri tersebut. Kendati begitu ada beberapa orang yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Belum saatnya, nanti kami pasti ungkapkan untuk kronologi dan untuk dibawa kemana dan siapa pelakunya, saa ini masih proses penyidikan,”terang Iwan.
Iwan pun menyampaikan saat ini untuk lima unit mobil yang berhasil diamankan pihaknya sudah diamankan di Gudang barang bukti DJBC Kalbagbar.
“Barang buktinya ada, ada. Ada di Gudang kami,”ujar Iwan, menjelaskan.