Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen, MADN Pinta Kepolisian Usut Tuntas

×

Dugaan Pemalsuan Dokumen, MADN Pinta Kepolisian Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan Sekretaris Jenderal dan dokumen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ke Polda Kalbar.

Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (Sekjen LBH) MADN, Glorio Sanen mengatakan pemalsuan dalam bentuk proposal permohonan bantuan dana untuk penerbitan buku dengan judul Menjaga dan Melestarikan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Atas Kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan.

“Proposal itu ditujukan kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Sanen saat ditemui di Polda Kalbar, Kamis 14 September 2023.

Pemalsuan tersebut dikatakan Sanen baru diketahui pihak MADN ketika beberapa waktu lalu Sekjen MADN, Yakobus Kumis dihubungi oleh seseorang mengkonfirmasi kebenaran proposal bantuan dana penerbitan buku MADN yang didapatnya.

“Hari ini kami mendampingi Sekjen MADN, Yakobus Kumis untuk membuat laporan polisi ke Polda Kalbar,” ucapnya.

Lanjut Sanen, dokumen yang beredar tersebut dipastikan palsu, karena secara jelas tidak sesuai dengan format administrasi MADN.

“Tandadatangannya sudah dipastikan bukan tandatangan Sekjen MADN,” tuturnya.

Sanen meminta kepada siapapun yang telah menjadi korban atau sudah memberikan uang untuk proposal tersebut, diminta segera membuat laporan ke Polda Kalbar.

Pihaknya pun meminta Polda Kalbar agar mendalami motif pelaku melakukan pemalsuan tandatangan Sekjen dan dokumen MADN.

Karena proposal yang dibuat cukup aneh, di dalam dokumen menggunakan kop surat MADN, tetapi dalam lampirannya menampilkan foto Presiden RI dan Panglima Jilah beserta pasukannya.

“Motif pelaku ini perlu didalami. Karena perbuatannya berpotensi memecah belah kesatuan,” tegasnya.

Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan atas perintah Presiden MADN dalam menjaga nama baik dan kewibawaan MADN, sehingga pihaknya sesegara mungkin melaporkan aksi pemalsuan tersebut.

“Kita harap segera diusut tuntaslah, karena ini merugikan MADN,” pintanya.

error: Content is protected !!