Example 728x250
Info TNI

11,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan Kodam XII Tanjungpura

×

11,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan Kodam XII Tanjungpura

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Panglima Komandi Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil pengagalan upaya kejahatan penyeludupan berupa narkotika jenis Sabu seberat 11,3 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 10 ribu butir bertempat du Mapomdam XII/Tpr Pontianak, Kalimantan Barat

“Pemusnahan barang bukti oleh Pomdam XII/Tpr kali ini merupakan hasil operasi penggagalan penyeludupan yang berhasil dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing pada bulan Juli dan Agustus 2023 di wilayah perbatasan,” kata Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan di Pontianak, Selasa 3 Oktober 2023.

Kegiatan pemusnahan itu juga dihadiri oleh Orjen TNI Laksda TNI Nazali Lempo, Dansatidik Puspomad, Gubernur Kalbar diwakili Kasat Pol PP, Dirres Narkoba, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalbar, Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Danrem 121/Abw, Kepala BNNP Kalbar, Danpomdam XII/Tpr dan Dansatgas Yonarmed 16/TK.

Dijelaskan, pada bulan Juli Satgas Pamtas berhasil menggagalkan 1.030 gram Sabu dan 10 ribu butir Ekstasi di jalur tikus Desa Saparan, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Kemudian pada bulan Agustus Satgas kembali berhasil menggagalkan sebanyak 10.347 gram Sabu di Desa Sungai Tekam, Sekayam, Sanggau.

Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan terhadap keaslian barang bukti oleh BNN Provinsi Kalbar. Selanjutnya pemusnahan Narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin Incinerator.

“Kami sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan Kasad untuk perang melawan narkoba. Dan hari ini barang bukti kita musnahkan didepan seluruh awak media dan Forkopimda serta tokoh masyarakat. Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba,” tutup Pangdam XII/Tpr.

error: Content is protected !!