banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Korem 121/ABW Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu, Seorang Warga Malaysia Ditangkap

×

Korem 121/ABW Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu, Seorang Warga Malaysia Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SINTANG – Korem 121/Abw selaku Kolakops Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (30/10/2023).

Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 dari seoorang warga negara Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Terkait dengan maraknya penyelundupan barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.

“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.