AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram asal Malaysia di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
“Berdasarkan laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan menyebutkan barang haram tersebut diamankan personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram di Pontianak, Minggu 5 November 2023.
Keberhasilan penangkapan penyelundupan sabu ini, papar Kapendam berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Pamtas.
Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli.
“Setelah kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini, sekitar pukul 04.15 Wib, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Kapendam.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.
Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.
“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk diserahkan Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapendam.