Hukum dan Kriminal

Pelajar di Pontianak Disodomi Pria 38 Tahun, Kenalan Lewat Aplikasi Walla

×

Pelajar di Pontianak Disodomi Pria 38 Tahun, Kenalan Lewat Aplikasi Walla

Sebarkan artikel ini
PONTIANAK – Seorang pelajar di Kota Pontianak berusia 17 tahun menjadi korban aplikasi Walla, yakni aplikasi yang digunakan oleh pasangan sejenis sesama pria.
Melalui aplikasi tersebut, seorang pelajar menjadi korban persetubuhan oleh pria berusia 38 tahun.
“Kejadian pada bulan September 2023, ditangani oleh Polresta Pontianak, perkara tersebut masih p19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan p21 dan segera kita sidangkan,” ungkap Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, Rabu (8/11/2023).
Menurut Kajari Pontianak, berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta, terdapat seorang pelajar di Kota Pontianak menjadi korban persetubuhan sesama jenis, yakni berawal dari seorang pria dewasa menggunakan aplikasi tersebut dan menggunakan foto profil yang seolah-olah masih muda.
“Kemudian korban dan pria dewasa tersebut saling chat dan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan terjadi lah pertemuan antara keduanya,” ujar Yulius Sigit Kristanto.
Lanjut Sigit, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak bawah umur tersebut diketahui oleh orang tua korban, kemudian dilaporkan di Polresta Pontianak.
“Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan, berdasarkan berkas perkara tersebut, persetubuhan yang dilakukan oleh pria dewasa terhadap korban yang masih pelajar dan berjenis kelamin laki-laki tersebut terjadi baru satu kali.
“Jadi aplikasi ini seperti aplikasi khusus untuk kencan sesama jenis, dan ini khusus laki-laki, maka dari itu kita mengimbau kepada orang tua memantau aplikasi yang digunakan anak-anaknya, agar anak tidak dirusak atau menjadi korban atas aplikasi membahayakan tersebut,” imbau Sigit.