Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV Saat Beraksi, Maling Motor di Belitang Hilir Diseret Ke Kantor Polisi 

×

Terekam CCTV Saat Beraksi, Maling Motor di Belitang Hilir Diseret Ke Kantor Polisi 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SEKADAU-Seorang pria berinisial SUL (21), ditangkap polisi karena mencuri motor di Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 18 November 2023.

“Saat itu anggota Unit IV Satreskrim Polres Sekadau mendapat informasi dari anggota Polsek Belitang Hilir terkait adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Halaman Parkir Toko Bangunan Sinar Jaya,” ujar Rahmad kepada awak media, Minggu, 19 November 2023.

Setelah itu, anggota Unit IV Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Belitang Hilir langsung mendatangi lokasi dan mengambil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari pelaku.

“Kemudian tim mendapatkan informasi jika pelaku berada di SP 2 Maboh Permai, Kecamatan Belitang. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 cc warna putih dan satu kunci kontak merk Suzuki. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 362 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Rahmad.

error: Content is protected !!