AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Dua pemuda di ringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan di kawasan Taman Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat.
Keduanya diringkus lantaran tertangkap tangan oleh warga saat melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada Senin 20 November 2023.
Dengan tangan diborgol CA 25 tahun dan AD 15 tahun, langsung di gelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan Jalan Letjen Sutoyo Kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara memasukan anak kunci lemari ke lubang kunci motor setelah itu mendorongnya keluar area parkir.
“Dalam aksinya pelaku juga menyasar sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkir tidak dikunci stang,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 unit sepeda motor berbagai merk. Terhadap kedua pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.